Selasa, 21 Juni 2011

Hukum Membaca "Shadaqallah..." Ketika Selesai Membaca Al-Qur'an

Pertanyaan:
Bagaimanakah pendapat Anda orang yang mengakhiri bacaan Al-Qur'an dengan (ucapan) 'Shadaqallahul 'Adzhiim?' Apakah kalimat ini ada dasarnya dalam syari'at ? Dan apakah orang yang Mengucapkannya boleh dikatakan sebagai seorang ahli bid'ah ?
Jawaban:
Kami tidak ragu, bahwa kebiasaan ini (mengucapkan 'Shadaqallahul 'Adzim setelah membaca Al-Qur'an) adalah termasuk bid'ah yang diada-adakan, yang tidak terdapat pada masa As-Salafus Shalih.
Dan patut diperhatikan bahwa bid'ah dalam agama itu tidak boleh ada. Karena bid'ah pada asalnya tidak dikenal (diketahui). Walaupun bid'ah itu kadang-kadang diterima di masyarakat dan dianggap baik, tetapi dia tetap dinamakan bid'ah yang sesat.

Sebagaimana diisyaratkan oleh Abdullah bin Umar.
"Setiap bid'ah adalah sesat, meski manusia memandangnya baik".
Ucapan : "Shadaqallahul 'Adzhiim (Benarlah apa yang difirmankan Allah Yang Maha Agung) adalah suatu ungkapan yang indah dan tepat, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Dan siapakah yang lebih benar perkataan-Nya daripada Allah?"
(QS. An-Nisaa : 122)
Akan tetapi jika setiap kali kita membaca sepuluh ayat kemudian diikuti dengan membaca Shadaqallahul Adzhiim, saya khawatir suatu hari nanti bacaan Shadaqallahul Adzhiim setelah membaca ayat-ayat Al-Qur'an menjadi seperti bacaan shalawat setelah adzan.
Sebagian lain dari mereka mensyariatkan bacaan ini berdasarkan firman Allah Subahanahu wa Ta'ala.
"Katakanlah ; Shadaqallah (Benarlah apa yang difirmankan Allah)" (QS. Ali Imran :95)
Mereka ini adalah seperti orang-orang yang membolehkan dzikir dengan membaca : Allah... Allah .... Allah [1], dengan (dalil) firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Katakanlah : Allah ...." (QS. Ar-Ra'd : 16)
Maka firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "Katakanlah : Benarlah (apa yang difirmankan) Allah" tidak bisa dijadikan dalil tentang bolehnya mengucapkan 'Shadaqallahul Adzhiim setelah selesai membaca Al-Qur'an.
Rujukan:
(Disalin dari Kitab Majmu'ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarrah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Albani.Fatwa-Fatwa Albani, hal 37-38, Pustaka At-Tauhid)
Foote Note.
[1] Yaitu kaum sufi atau semisalnya yang sesat, padahal tidak ada sama sekali dalil atas apa yang mereka dakwahkan ini, yaitu tentang bolehnya dzikir dengan lafal : 'Allah' saja, sebagaimana tampak dengan jelas bagi mereka yang memperhatikan jalannya ayat yang mereka bawakan sebagai hujjah -pent-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar