Tags

Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Oktober 2011

Hukum Menghadiri Perayaan Bid'ah


Pertanyaan:
Apakah diperbolehkan menghadiri berbagai perayaan bid’ah semisal perayaan malam maulid Nabi, isra mi’raj, malam nishfu Sya’ban bagi orang yang berkeyakinan bahwa perayaan-perayaan tersebut tidak ada tuntunannya namun dia hadir dalam rangka menjelaskan kebenaran terkait perayaan tersebut?

Jumat, 08 Juli 2011

Siapakah Thaghut?


Pertanyaan:
Kapan kita menunjuk nama dan diri seseorang sebagai thaghut?
Jawaban:
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada RasulNya, keluarga besar serta para sahabatnya, wa ba'du:
Hal itu bisa dilakukan, bila dia mengajak kepada kesyirikan, beribadah kepada dirinya, mengklaim mengetahui sesuatu dari ilmu ghaib atau berhukum kepada selian hukum Allah secara sengaja dan lain sebagainya. Ibnu al-Qayyim -rohimahullah- berkata, "Thaghut adalah setiap tindakan yang melampaui batasan, baik terhadap sesuatu yang disembah, diikuti atau dipatuhi."

Kamis, 30 Juni 2011

Hukum Orang yang Mengaku Mengetahui Hal-hal Ghaib

Pertanyaan:
Apa hukum orang yang mengaku mengetahui yang ghaib ?
Jawaban:
Hukum orang yang mengaku mengetahui ilmu yang ghaib adalah kafir, karena ia mendustakan Allah Subhanahu Wa Ta'ala . Dia berfirman.
"Katakanlah : "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan" (QS. An-Naml : 65)

Minggu, 26 Juni 2011

Hukum Taat pada Penguasa yang Tidak Berhukum Dengan Hukum Allah


Pertanyaan:
Syaikh Ibn Utsaimin ditanya tentang apakah hukum taat kepada penguasa yang tidak berhukum kepada Kitabullah dan Sunnah RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam?
Jawaban:
Ketaatan kepada penguasa yang tidak berhukum kepada Kitabullah dan Sunnah RasulNya hanya wajib dilakukan pada selain berbuat maksiat kepada Allah dan RasulNya namun tidak wajib memeranginya karena hal itu bahkan tidak boleh kecuali bila sudah mencapai batas kekufuran, maka ketika itu wajib menentangnya dan dia tidak berhak ditaati kaum muslimin.

Kamis, 23 Juni 2011

Hukum Mengatakan Allah Ada di Mana-mana


Pertanyaan:
Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya tentang ucapan sebagian orang bila ditanya, "Di mana Allah?", lalu mereka menjawab, "Allah berada di setiap tempat (di mana-mana)" atau -hanya bilang- "Allah itu ada." Apakah jawaban seperti ini dinyatakan benar secara muthlaq (tanpa embel-embel)?
Jawaban:
Jawaban semacam itu adalah jawaban yang batil baik secara muthlaq ataupun dengan embel-embel. Bila anda ditanya, "Di mana Allah?", maka jawablah, "Allah berada di langit", sebagaimana jawaban yang diberikan oleh seorang wanita ketika ditanya oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu, lantas dia menjawab, "Dia berada di langit".

Sabtu, 18 Juni 2011

Hukum Mempelajari Injil, Taurat, dan Kitab-kitab Sebelum Al-Qur'an


Pertanyaan:
Apakah boleh bagi seorang muslim mempelajari Injil untuk mengetahui firman Allah kepada hamba dan utusan-Nya Isa 'Alaihissallam ?
Jawaban:
Tidak boleh mempelajari sesuatupun dari kitab-kitab sebelum Al-Qur'an baik Injil, Taurat ataupun selain keduanya, karena dua sebab berikut :
Yang pertama, bahwa semua yang bermanfaat di dalamnya maka sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menjelaskannya di dalam Al-Qur'an.
Yang kedua, bahwa Al-Qur'an telah mencukupi atas kitab-kitab tersebut, sebagaimana firman Allah Ta'ala :

Cukupkah Berislam Hanya dengan Syahadat Saja?


Pertanyaan:
Apakah cukup dengan rukun Islam pertama saja, yaitu syahadat bahwa tiada Tuhan -yang haq untuk disembah- selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah atau harus dengan adanya hal-hal yang lain sehingga keislaman seseorang menjadi sempurna?
Jawaban:
Bila seorang kafir bersyahadat bahwa tiada Tuhan -yang haq untuk disembah- selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah dengan setulus-tulusnya dan seyakin-yakinnya, dia mengetahui konsekuensinya dan mengamalkannya berdasarkan hal itu, maka dia telah masuk ke dalam Islam. Kemudian dia diminta untuk melakukan shalat dan hukum-hukum Islam yang lainnya. Oleh karena itu, ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman, beliau bersabda kepadanya,